Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya, Danu Selangkah Lagi Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Subang usai Kebohongan Besarnya Terbongkar, Padahal Sudah Bersumpah Demi Tuhan

Ervananto Ekadilla - Rabu, 03 November 2021 | 18:36
Danu terancam ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Subang.
Kolase Surya

Danu terancam ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: 'Berubah Lagi', Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengakuan Dani Kini Malah Disebut-sebut Sering Berubah-ubah, Kenapa Ya?

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekitar 25 tahun.

Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya."

"Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Baca Juga: Dituding Pelaku Pembunuhan Subang, Pernyataan Danu Sering Berubah-ubah, Kini Ngaku Lihat Sosok Pemuda dan Wanita Misterius di TKP Jam 3 Pagi

Namun, pernyataan itu ditarik lagi.

Danu mengaku pada dini hari itu ia tidur.

Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Baca Juga: Danu Tiba-tiba Sebut Ada Oknum Polisi Yang Menyuruhnya Membersihkan TKP Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Membenarkan Dan Sebut Kondisi Kliennya Sedang Terganggu, Siapa?

Bahkan kini, tim kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat, meminta Polres Subang menetapkan Danu dan petugas Banpol (Bantuan Kepolisian) sebagai tersangka kasus menghilangkan barang bukti.

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun, Selasa (2/11/2021).

Source :Tribun Jabar Youtube

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x