Usia mereka dipekirakan 25 tahunan.
Ternyata, pengakuan Danu itu dicabut saat diperiksa ulang untuk penandatanganan berita acara perkara (BAP) di Polres Subang.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari pembunuhan di Subang itu.
Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
"Kalau sampai saat ini, Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP."
"Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.