Suar.ID -Akhirnya, Danu Selangkah Lagi Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Subang usai Kebohongan Besarnya Terbongkar, Padahal Sudah Bersumpah Demi Tuhan.
Akhirnya kebohongan Danu, pemilik nama lengkap Muhammad Ramdanu terbongkar setelah 4 jam diperiksa Badan Intelejen Negara (BIN), penyidik Mabes Polri dan ahli forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu merupakan salah satu saksi kunci dalam pembunuhan Subang.
Pengakuannya di channel Youtube Ki Anom soal mengetahui dua sosok misterius saat malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ternyata bohong belaka.
Karena pengakuannya itu, Danu pun kembali diperiksa BIN, penyidik Mabes Polri hingga ahli forensik mulai Kamis (28/10/2021), Jumat (29/10/2021) dan terakhir Senin (1/11/2021).
Dalam pemeriksaan terakhir itu, Danu diperiksa selama 4 jam.
Dalam pengakuan Danu di channel Ki Anom sebelumnya, ia mengetahui dua sosok misterius ketika batal membeli nasi goreng karena penjualnya sudah tutup.
Penjual nasi goreng itu berada tak jauh dari rumah Tuti.
Pada saat pulang, Danu yang melintas di depan rumah Tuti melihat dua sosok pria dan wanita misterius.