Suar.ID - Kelanjutan kasus pembunuhan di Subang memang terus menjadi misteri lantaran belum juga terungkap.
Nama demi nama terus menjadi sosok yang dicari bahkan dicurigai, namun beragam bukti bisa mematahkan dugaan yang sebelumnya menguat.
Saat ini, tim penyidik tengah fokus pada temuan DNA Danu yang tertinggal di kamar mandi TKP kasus pembunuhan Subang.
Hal ini tentu mengundang kecurigaan tentunya di benak publik, lantaran di kamar mandi pula sosok dugaan pelaku membersihkan diri dari darah korban.
Tak ingin terus tersudut, pihak kuasa hukum Danu pun akhirnya angkat bicara setelah kliennya diperiksa oleh tim penyidik.
Dikutip dariTribun Wow, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan bahwa kliennya tidak secara sengaja memasuki area TKP dan melanggar garis polisi.
Danu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh salah satu oknum Banpol atau Bantuan Polisi untuk membersihkan area kamar mandi.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah kedua jasad korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dan menggemparkan masyarakat.
TKP sudah seharusnya tidak dijamah secara sembarangan lantaran diberi garis polisi.