Namun, Danu nekat masuk dan membersihkan kamar mandi sehingga meninggalkan jejak di sana.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," ujar Achmaf Taufan.
Achmaf Taufan juga bersyukur lantaran tim penyidik kini hendak mengusut tuntas sosok yang menyuruh Danu ini.
Pasalnya, temuan ini cukup merugikan Danu yang kini menjadi pihak terduga yang terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danusendiri nantinya," kata Achmad.
Kepada kuasa hukumnya, Danu mengaku bahwa ia juga mengenal sosok oknum Banpol yang menyuruhnya melanggar garis polisi.
Banpol atau bantuan polisi identik dengan seseorang yang bertugas membantu kepolisian secara sukarela.
Danu mengaku bahwa sosok ini juga sering berjaga di area Jalancagak atau di sekitar TKP.
Bahkan untuk memperkuat argumennya, Danu sendiri memilik foto dari sosok oknum Banpol yang dimaksud ini.
"Kalau dalam pernyataanDanutadi mengenal ya," ungkap Achmad Taufan.