Suar.ID -Muhammad Ramdanu alias Danu tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan soal kasus pembunuhan Subang.
Dia menyebut ada oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP kasus pembunuhan Subang.
Tak hanya itu, Danu juga disebut membuat pengakuan yang berubah-ubah soal kasus yang menewaskan sepupunya, Amalia Mustika Ratu, dan bibinya, Tuti, itu.
Lalu seperti apa pernyataan kuasa hukum Danu?
Pengakuan Danu yang berubah-ubah menjadikan pemuda 21 tahun itu jadi sorotan publik.
Danu adalah salah satu saksi kunci terkait kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Dia juga diperiksadua hari berturut-turut oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang pada Kamis (28/10) dan Jumat (29/10).
Soal itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, membuat pernyataan penting.
Dia bilang,kondisi kliennya saat ini sedang terganggu.
Menurutnya, di usia Danu yang masih relatif muda sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci kasus pembunuhan.
"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Itulah kenapa jawaban Danu ketika dimintai keterangan selalu berbeda-beda, kata Achmad.
"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.
"Tapi Allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.
Beberapa saat yang lalu, Danu menyebut adaoknum polisi yang memerintahkannya membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ada yang mengira apa yang disampaikan Danu bohong, tapi kuasa hukumnya meyakini itu pernyataan yang benar adanya.
"Masuk, betul, masuk ke dalam rumah dan membersihkan bak mandi,” ungkap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dikutip dari Youtube Heri Susanto, (31/10/2021).
Lebih lanjut Acmad Taufan mengatakan pernyataan Danu tersebut sudah disampaikan dalam BAP.
Termasuk alasan Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 tersebut.
Selebihnya pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada kepolisian.
Saat disinggung sosok oknum polisi yang memintai Danu membersihkan bak mandi tersebut, Achmad Taufan memberikan jawaban.
Diketahui oknum polisi yang dimaksud ternyata merupakan Banpol.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukumnya mengatakan Danu mengenal oknum polisi tersebut.