Suar.ID - Seusai dua hari menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Muhammad Ramdanu alias Danu (21) lagi-lagi dipanggil oleh polisi pada Senin (1/11/2021).
Pada pemeriksaan sebelumnya, pihak kepolisian mendalami pengakuan Danu soal kehadirannya di tempat kejadian perkara (TKP) satu hari seusai kejadian.
Kali ini, polisi mendalami pernyataan Danu yang mengaku sempat melihat dua sosok misterius di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (18/8/2021) dini hari atau sebelum jasad korban ditemukan pada pagi harinya.
Infromasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal yang juga berstatus sebagai saudara dari Danu.
Indra dalam kanal YouTube-nya bercerita, bahwa ia telah mengonfirmasi ke kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bahwa pada Senin ini, penyidik akan mendalami pengakuan Danu yang disampaikan kepada Ki Anom dan dirinya.
"Danu pernah menyatakan bahwa dia melihat ada dua orang di TKP pada sekitar jam 2.50 WIB," ujar Indra.
Indra sendiri tidak mengetahui apakah pernyataan Danu tersebut benar atau tidak.
"Jadi mungkin penyidik hari ini akan menggali apakah benar pernyataan Danu itu ataupun hanya bohong," kata Indra.
Dalam pemberitaan sebelumnya, keterangan Danu yang mengaku keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (18/8/2021) beredar.
Itu disampaikan oleh Ki Anom, yang juga mengatakan pria berusia 21 tahun itu melihat sosok laki-laki dan perempuan di TKP kasus Subang menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya perkara tersebut.