Suar.ID -Danu Terancam Dipenjara dalam Kasus Pembunuhan Subang Gegara KepergokNekat Lakukan Hal Terlarang Ini.
Babak baru kasus Subang sedang menanti Muhammad Ramdanu alias Danu.
Tak main-main, Danu terancam 9 bulan penjara.
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, 18 Agustus silam.
Mengenai kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini, Danu masih berstatus sebagai saksi.
Terakhir, dia dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, Senin (1/11/2021).
Danu sendiri sudah mengakui kalau dia memasuki TKP dan membersihkan bak kamar mandi.
Namun dalam pengakuannya, Danu menegaskan, tindakannya itu karena diperintahkan seorang Banpol atau orang yang biasa membantu polisi.
Lalu, siapa yang menyuruh Banpol tersebut membersihkan TKP?