Suar.ID - Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.
Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.