Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.
Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak ketika kedua jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi sikap Danu tersebut.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.
“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”
Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.
“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.
Tak ayal, menurut sang kuasa hukum, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.
"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.