Suar.ID -Ogah Akui Perbuatannya, Putri Nia Daniaty Coba Berkelit, justru Keceplosan Soal Ini saat Dicecar Kasus Dugaan Penipuan CPNS.
Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty yang dilaporkan ke polisi akhirnya buka suara soal tudingan dugaan penipuan seleksi CPNS.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya dituding melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.
Keduanya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban 225 orang serta kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania menegaskan, dirinya tak bersalah atas semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Ia juga menyebut Nia Daniaty, sang mama dan Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania tak tahu menahu soal apapun terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan padanya.
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, melansir Tribunnews.
Olivia Nathania sama sekali tak menyangka dirinya jadi sorotan pemberitaan kasus penipuan dan penggelapan modus seleksi CPNS.
Apalagi suaminya, Rafli N Tilaar juga dilibatkan.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti."
"Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania.
Anak Nia daniaty mengaku buka usaha tempat les bagi orang-orang yang hendak mengikuti tes CPNS.
"Memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya.
Namun, ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengiming-imingi orang lain dan memberi jaminan pada mereka lolos tes CPNS.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta per orang," ucapnya.
"Dengan nilai buat apa, ya wajar saya ada untung, Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu dengan iming-iming lolos tes CPNS.
Susanti Agustina, pengacara Olivia, menyebut Karnu dan Agustin, si pelapor, adalah sosok yang terlibat dalam pengajakan orang-orang ke tempat les kliennya.
"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina.
"Ya, mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.
Olivia Nathania melanjutkan, mengenai korban bernama Agustin, ia menegaskan kalau Agustin bukanlah korban.
"Jadi saya jelaskan, Ibu Agustin bukan korban."
"Melainkan, dia yang merekrut orang orang tersebut."
"Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania.
"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban."
"Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Sementara, Olivia menyebut kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta, sisanya buat dia."
"Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.
Olivia Nathania mengaku, sama sekali tak bertemu apalagi mengenal ratusan korban yang disebutkan dalam laporan polisi.
Ia juga sama sekali tak tak melakukan bujuk rayu seperti yang dituduhkan.
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
Olivia Nathania memastikan, semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja,
Namun, ia mengaku memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti, biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Ia mengklaim memiliki bukti transfer ke rekening atas nama Karnu.
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya."
"Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.