Suar.ID -Coba Berkelit usai Diduga Lakukan Penipuan pada 200 Korban Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty dan Suaminya malah Bantah Tudingan Kejahatan.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, bersama suaminya, Rafly N Tilaar, bakal menyampaikan klarifikasi terkait tudingan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan berkedok seleksi CPNS yang dialamatkan kepada mereka.
Diketahui, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.
Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, pasangan suami istri tersebut sedang mempersiapkan bukti-bukti.
Bukti-bukti itu yang nantinya dijadikan bantahan oleh pihak Olivia atas tuduhan yang disampaikan mantan guru SMA-nya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021), melansir Tribunnews.