Follow Us

Karirnya Tamat setelah Diberhentikan secara tidak Hormat oleh Jokowi, Sosok yang Menyatakan 'Renang Bikin Hamil' Ini Masih Sempat-sempatnya Beberkan Kebobrokan Internal KPAI: Itu tidak boleh Terulang!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 29 April 2020 | 13:15
Mantan Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty membeberkan keborokan dalam internal KPAI.
Facebook/Sitti Hikmawatty

Mantan Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty membeberkan keborokan dalam internal KPAI.

Pernyataan Sitti tentang kehamilan di kolam renang nyatanya viral dan mendapat respons negatif dari warganet.

Banyak yang mengganggap pernyataan Sitti tidak berdasar dan tidak logis.

Baca Juga: Mencapai Puluhan Ribu, Petisi 'Kembalikan Audisi PB Djarum' Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

Belakangan, setelah pernyataan Sitti viral, KPAI membentuk Dewan Etik pada Senin (24/2/2020) untuk menindaklanjuti polemik ini.

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Dewan Etik KPAI pun mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan Sitti melalui surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, Kamis (23/4/2020) lalu.

(Kompas.com/Tribun Jakarta)

Source : Kompas.com, Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest