Follow Us

Karirnya Tamat setelah Diberhentikan secara tidak Hormat oleh Jokowi, Sosok yang Menyatakan 'Renang Bikin Hamil' Ini Masih Sempat-sempatnya Beberkan Kebobrokan Internal KPAI: Itu tidak boleh Terulang!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 29 April 2020 | 13:15
Mantan Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty membeberkan keborokan dalam internal KPAI.
Facebook/Sitti Hikmawatty

Mantan Komisioner KPAI, Sitty Hikmawatty membeberkan keborokan dalam internal KPAI.

Suar.ID - Keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P tahun 2020 menjadi titik akhir dari perjalanan karir Sitti Hikmawatty sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melalui Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti dari KPAI setelah pernyataannya soal wanita bisa hamil di kolam saat berenang dengan laki-laki menuai respons negatif dari banyak kalangan.

Salinan Keppres tersebut diterima Sitti Hikmawatty pada Minggu (26/4/2020) lalu, dan pada hari ini, dirinya menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberhentian tersebut.

Mengawali pernyataan resminya, Sitti Hikmawatty mengaku menerima dan menghormati putusan Presiden.

Baca Juga: Merasa Diadili Secara Berlebihan atas Pernyataannya, Sitti Terancam dapat Hukuman Ini Gara-gara 'Berenang di Kolam Bisa Hamil'

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah dipercaya mengisi jabatan komisioner KPAI.

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," kata Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Ucapan terima kasih itu diikuti pernyataan Sitti Hikmawatty yang memastikan sudah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.

Pengembalian inventaris negara sudah dilakukannya pada Senin (27/4/2020) kemarin.

Baca Juga: Sudah bikin Malu Indonesia di Mata Dunia dengan Pernyataan 'Perempuan bisa Hamil Berenang Bersama Pria', Komisioner KPAI Ini Masih gak tau Malu dan Nekat Menuntut Haknya pada Presiden Jokowi agar tidak Dipecat dengan Alasan Klasik Ini: Saya Mohon

"Saya telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah dan tanggung jawab saya kepada negara kembali berdasarkan dokumen yang ada sesuai dengan kepatutan," ucap Sitti.

Source : Kompas.com, Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular