Suar.ID -Pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty sempat menghebohkan belum lama ini.
Pasalnya, Sitti Hikmawaty mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki berenang di kolam yang sama bisa menyebabkan kehamilan
Sontak pernyataan tersebut menjadi viral bahkan sampai mendunia.
Tak hanya heboh di Tanah Air, pernyataan Sitti Hikmawaty bahkan sampai dimuat oleh berbagai media internasional.
Baca Juga: Viral, Ibu-Ibu Jambak dan Tampar Wanita Muda di KRL: 'Berdiri Kamu, Saya Ini Orang Tua'
Salah satunya oleh situs berita Inggris, Daily Star dengan judul "Wanita Bisa Hamil jika Berenang Bersama Pria, Kalim KPAI".
Seperti yang dibagikan oleh penyanyi Anggun C Sasmi elalui akun Twitter resminya.
Berita tersebut dimuat pada 23 Februari 2020 waktu setempat.
Dalam berita tersebut, dituliskan bahwa Sitti Hikmawaty didesak untuk mengundurkan diri karena pernyataan kontroversialnya itu.
Selain itu, mereka juga mencantumkan kalimat pernyataan Sitti Hikmawaty saat wawancara yang terekam dalam sebuah video singkat.
Anggun C Sasmi membagikan artikel tersebut diikuti dengan sentilan untuk KPAI.