Follow Us

Sudah bikin Malu Indonesia di Mata Dunia dengan Pernyataan 'Perempuan bisa Hamil Berenang Bersama Pria', Komisioner KPAI Ini Masih gak tau Malu dan Nekat Menuntut Haknya pada Presiden Jokowi agar tidak Dipecat dengan Alasan Klasik Ini: Saya Mohon

Ervananto Ekadilla - Minggu, 26 April 2020 | 11:45
Sitty Hikmawatty meminta Jokowi menunda usulan KPAI mengenai pemecatan dirinya.
Tangkap layar Youtube Tribun Jakarta

Sitty Hikmawatty meminta Jokowi menunda usulan KPAI mengenai pemecatan dirinya.

Suar.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku keberatan atas langkah komisioner lain yang mengusulkan pemecatan dirinya kepada Presiden Joko Widodo.

Usulan tersebut sebelumnya dilayangkan sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Etik KPAI.

Dalam putusannya, Dewan Etik KPAI menilai Sitti melakukan pelanggaran terkait pernyataan soal 'perempuan bisa hamil karena berenang bersama pria'.

Dirinya menyebut keputusan Dewan Etik tidak berdasar karena KPAI tidak memiliki standar mengenai penanganan masalah etik di tingkat internal.

Baca Juga: Malu 'Renang Bikin Hamil' Diunggah 9GAG dan jadi Lelucon Dunia, Anggun C Sasmi: KPAI Go International

"Penting saya tambahkan, bahwa KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik."

"Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," ujar Sitti dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu (25/4/2020) melansir dari Tribunnews.

Sitti menilai dirinya diadili dengan cara yang berlebihan oleh komisioner KPAI lainnya.

Dia menilai pimpinan KPAI tidak mampu mengelola konflik serta manajemen internal KPAI.

Baca Juga: Komisioner KPAI Bilang Wanita yang Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Dokter: Sperma Masuk Kolam Renang Langsung Mati

Dirinya juga mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest