Suar.ID - Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty.
Dia mengingatkan kita semua agar kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma, sapaannya, menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kaum hawa bisa hamil jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
Kok bisa begitu ya?
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," sambung Hikma.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia lagi.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.