Pada sidang ke-11, terungkap fakta kalau Herry Wirawan ini diduga kuat lakukan pencucian otak pada korban dan istrinya.
Kepala Jaksa Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana ungkap dugaan Herry Wirawan cuci otak istrinya hingga tak melapor meski tahu ada santriwati yang hamil.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor," kata Asep, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/12/2021).
"Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah."
Asep pun sebut Herry Wirwan ini sengaja cuci otak istrinya agar tak bertindak meski tahu merudapaksa belasan anak di bawah umur.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya," ucap Asep.
"Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa."
Asep juga sebut aksi rudapaksa ini telah direncanakan oleh Herry.
"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu," ucapnya.
"Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya."