Suar.ID - Kasus pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung hingga kini masih terus menjadi perhatian masyarakat.
Dikutip dari Kompas.com, sang predator seks, Herry Wirawan, kini sudah ditahan dan sedang menunggu proses pengadilan.
Para korban saat ini telah mendapat pendampingan dari pemerintah agar mereka bisa kembali hidup dengan normal dan bisa bersekolah lagi.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Herry dilaporkan telah memerkosa beberapa santriwatinya.
Beberapa korban di antaranya telah hamil dan melahirkan.
Dikutip dari Grid.ID, sebanyak 8 orang anak lahir dari hasil hubungan terlarang yang dilakukan oleh Herry pada santriwatinya.
Dikutip dari PARAPUAN.co pada Kamis (16/12/2021), Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko mengungkap bahwa para korban mengalami trauma yang berat.
Bahkan, korban pun menjerit saat mendengar suara Herry Wirawan.
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," ujarnya.
Namun, baru-baru ini pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) memberikan kabar mengejutkan.