Bahkan, Riko menjelaskan kalau yang bersangkutan ini masih berinteraksi dengan napi lainnya.
Bak psikopat, Herry Wirawan bahkan masih tetap bisa bercanda.
"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," kata Riko.
2. Ngaku khilaf
Pada sidang yang digelar pada Selasa (4/1/2022), Herry Wirawan memberikan jawaban berbelit soal motif melakukan rudapaksa pada belasan korban.
Mulanya JPU menanyakan motif melakukan tindak asusila.
Herry ini tak langsung menjawab pertanyaan dan pada akhirnya akui khilaf kemudian meminta maaf.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Selasa (4/1/2022).
"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.
Herry pun akui seluruh perbuatan bejatnya pada 13 santriwati.