"Akhirnya, uang juga sudah habis-habisan, tapi saya juga sudah beberapa kali harus keluar dari rumah ini," ungkap Nenek Ellen.
"Tapi ada penangguhan untuk pengusiran dan sekarang sedang berusaha lagi mengajukan banding."
"Saya mohon kepada Pak Presiden Jokowi, Gubernur Kang Emil, juga Bupati Bandung Barat tolonglah kasus ini supaya ibu tidak terusir dari rumah ini," sambungnya.
Digugat pembeli rumah
Di tahun 2015 lalu, Ellen pun sempat diminta sang pembeli untuk meninggalkan rumah ini.
Dalam persidangan, Nenek Ellen ini kalah tiga kali berturut-turut.
Nenek Ellen sendiri bahkan mengajukan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
Sayangnya, ia tetap kalah dengan alasan pembeli beritikad baik dan harus dilindungi.
Seharusnya, Nenek Ellen ini mengosongkan rumahnya pada Desember 2020 lalu.