Suar.ID- Pada Sabtu (20/11) lalu seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi berinial AL (49) nekat secara sadis menghabisi istrinya sendiri dengan disiram air keras.
Sang istri, Sarah (21) merupakan warga di Cianjur, Jawa Barat.
Setelah disiram air keras ini, korban pun akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (3/12), terungkap kalau pelaku ini menyerang istrinya saat tidur.
Dilansir TribunJabar.ID, menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku ini rupanya sudah merancang aksi pembunuhannya ini selama 1 bulan.
Diketahui, pelaku sebelumnya sudah menyiapkan air keras sebanyak satu liter.
Kemudian air keras ini akhirnya disiramkannya ke korban.
"Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Jumat (3/12/2021).
Awalnya, pelaku ini sudah mengikat tangan sang istri hingga membuatnya tak bisa memberikan perlawanan.
Rekontruksi ini sendiri berfokus menyoroti ketika tersangka ini melakukan penganiayaan, penyiraman air keras, sampai pemukulan.
Sedangkan, polisi pun masih belum mendalami motif sakit hati sebagaimana pengakuan pelaku.
Ada total 42 adegan yang salah satunya menampilkan bagaiaman AL ini menyiram air keras ke arah mulut Sarah.
Rekontruksi adegan ini dilakukan secara tertutup di Mapolres Cinajur.
"Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhiri dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, dalam rekontruksi yang dilakukan, korban ini diikat kemudian diletakkan di bawah.
Sedangkan, posisi tersangka ini dalam keadaan berdiri.
"Kemungkinan terminum karena disiramkan dari atas mengarah juga ke mulut korban," ujar AKBP Doni.
Terkait hasil forensik ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan kalau dalam waktu dekat akan muncul hasil forensik soal kerusakan pada tubuh korban.
Kini tersangka pun dijerat 3 pasa sekaligus, yaitu334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.
Korban dihajar suami
Menurut warga sekitar, korban ini lebih dahulu disiksa sebelum akhirnya disiram air keras.
Hal ini diungkapkan ketua RT setempat, Solihin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompastv pada Senin (22/11).
Solihin mengatakan kalau mendapat info korban ini disiksa ketika ia tengah melakukan ronda pada pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, ia mendapat kabar kalau korban ini dihajar oleh suaminya.
Tak sampai disitu, Solihin ini menyampaikan kalau korban tak hanya dihajar tapi juga disiram air keras oleh pelaku.
"Dari wajah sampai ke bawah, sama kaki," kata Solihin.
Solihin mengungkapkan kalau korban juga disiksa secara sadis oleh pelaku dalam keadaan tak bisa bergerak.
"Tangan diikat sama tali, mulut dibekap sama lakban," kata Solihin.
Dirinya juga mengiyakan adanya info dugaan kalau korban ini sempat dicekoki air keras oleh pelaku.
Ketika ditemukan, kondisi wajah korban ini telah membiru dan tubuhnya sudah melepuh.