Kondisi Sarah saat mendapat pertolongan pertama setelah disiram air keras oleh AL di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2021).
Kini tersangka pun dijerat 3 pasa sekaligus, yaitu334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.
Korban dihajar suami
Menurut warga sekitar, korban ini lebih dahulu disiksa sebelum akhirnya disiram air keras.
Hal ini diungkapkan ketua RT setempat, Solihin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompastv pada Senin (22/11).
Solihin mengatakan kalau mendapat info korban ini disiksa ketika ia tengah melakukan ronda pada pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, ia mendapat kabar kalau korban ini dihajar oleh suaminya.
Tak sampai disitu, Solihin ini menyampaikan kalau korban tak hanya dihajar tapi juga disiram air keras oleh pelaku.
"Dari wajah sampai ke bawah, sama kaki," kata Solihin.
Solihin mengungkapkan kalau korban juga disiksa secara sadis oleh pelaku dalam keadaan tak bisa bergerak.