Suar.ID -Konflik Laut Natuna belum ada ujungnya.
Yang paling baru adalah China meminta Indonesia menyetop aktivitas pengeboran minyak dan gas alam (migas) di perairan Laut Natuna yang dia klaim sebagai wilayahnya.
Sebelumnya, Indonesia sudah dengan tegas bilang, ujung selatan Laut China Selatan merupakan ZEE milik RI yang berada di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Wilayah itu pada 2017 dinamai Laut Natuna Utara.
Menurut laporan Kompas.com mengutip Reuters, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran migas di perairan Laut China Selatan.
Tepatnya di Laut Natuna Utara.
Wilayah tersebut memang awal tahun ini menjadi sengkete kedua negara.
Kepada Reuters, anggota Komisi Pertahanan DPR RI Muhammad Farhan bilang, dia menerima pengarahan tentang sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Surat itu berisi permintaan supaya RI menghentikan pengeboran migas di rig sementara lepas pantai.
Menurut mereka dalam surat tersebut, aktivitas pengeboran itu dilakukan RI di wilayah China.
"Kami tak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," tegas Farhan,
Sementara itu juru bicara Kementerian Luar Indonesia menolak berkoentar soal kabar itu.
"Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privasi dan isinya tidak dapat dibagikan," katanya tegas.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak kedutaan besar China di Jakarta, seperti dilaporkan Kompas.com.