Suar.ID -Kehabisan Uang saat Liburan, 6 Gadis Remaja Ini Nekat Jual Diri dengan Harga Rp 300 Ribu agar Bisa Pulang, Begini Endingnya.
Perilaku 6 gadis remajaini benar-benar bikin malu.
Gara-gara kehabisan uang usai liburan, mereka nekat jual diri kepada pria hidung belang.
Bahkan, tarifnya cuma Rp 300 ribu sekali kencan!
Praktek jual diri 6 gadis ABG melalui prostitusi online demi ongkos pulang liburan ini akhirnya terendus polisi.
Mereka harus diamankan polisi danmestimempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Praktik prostitusi online di Banjarbaru terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Petugas Polisi yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Isman.
Para gadis remaja itu berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun.
Parahnya, dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Bahkan, diduga kuat baru habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online."
"Lalu, petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas, Kalteng."
"Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**."
"Kemudian, bernegosiasi dengan para pria hidung belang."
"Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Rencananya,pihaknya akan membawa keenam pelaku ini untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Prostitusi Gadis di Bawah Umur dengan Paket Nobita, Doraemon dan Shizuka
Kasus prostitusi yang terjadi di sebuah rumah kos akhirnya berhasil dibongkar oleh Kepolisian dari Polda Jatim.
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos di Mojokerto, Jawa timur.
Menurut pengakuan sang mucikari yang berinisial OS (38), rumah kos yang jadi sarang prostitusi ini sudah beroprasi sejak 2 tahun terakhir.
Pria yang akrab disapa Om Kos menyediakan sebanyak 36 anak di bawah umur untuk ditawarkan ke pria hidung belang.
Dari laporan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, Om Kos merekrut enam korban yang masih berstatus pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.
Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.
Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut gadis ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke pria hidung belang.
Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tersangka kemudian mengirim list harga.
Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama Nobita, Doraemon dan Shizuka.
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Selain tarif jasa 'mantap-mantap' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.