Para gadis remaja itu berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun.
Parahnya, dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Bahkan, diduga kuat baru habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online."
"Lalu, petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.