Suar.ID -Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Hotel Cythiara Alona kini Terancam Dicabut Izin Operasional usai Nekat Dijadikan Tempat Prostitusi Anak Dibawah Umur.
Hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, terancam dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan izin dan penyegelan dilakukan karena hotel milik artis Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menutup hotel milik Cynthiara Alona.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT baru-baru ini.
Rekomendasi ini menyusul temuan praktik prostitusi online di tempat tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat rekomendasi penyegelan sudah diajukan penyidik ke Walikota Tangerang Kota dan Satpol PP.
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Walikota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," kata Kombes Yusri.
Yusri menerangkan, hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah Hotel Alona yang dipakai untuk praktik prostitusi online disegel atau tidak.
"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," jelas Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di hotel miliknya.
Motif Cynthiara Alona Nekat Jadikan Hotel Miliknya jadi Tempat Prostitusi Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Cynthiara Alona mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi.
Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.
Yusri Yunus menyampaikan, para korban dalam prostitusi ini merupakan anak di bawah umur.
"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, dalam tayangan dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi pengunjung selama masa pandemi Covid-19.
"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi."
"Jadi, ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.
"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya."
"Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.