"Karena hari-hari ini sepertinya kita terjebak pada demokrasi angka-angka," ujar Bamsoet di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Heboh Isu Masa Jabatan Presiden Ditambah Menjadi 3 Periode, Partai Prabowo Utarakan Pendapat Ini
Bamsoet mengatakan, usulan yang dilayangkan PBNU ini untuk mengakomodasi aspirasi kelompok minoritas.
"Di mana tidak ada, kecil, keterwakilan yang ada di parlemen, baik DPD, DPR yang mewakili aspirasi kelompok minoritas."
"Sehingga perlu dipikirkan kembali adanya keputusan golongan," tambah Bamsoet.
Konsep perwakilan utusan golongan pernah ada saat era Orde Baru.
Baca Juga: Begini Jawaban Rocky Gerung saat Disebut Stres karena Gagal Jadi Menteri Prabowo, Pokoknya Ngeselin
Keberadaan utusan golongan lalu dihapus melalui amandemen UUD 1945 pada 1999.
PBNU juga meminta MPR serius menangani masalah pemerataan ekonomi.
PBNU juga meminta agar Garis-garis Besar Haluan Negara dihidupkan kembali.
"Kemudian PBNU juga merasa penting adanya lagi haluan negara, karena itu untuk memberikan arahan jelas akan ekonomi Indonesia ke depan," ucap Bamsoet.
Baca Juga: Kirain Sudah Tahu, Sosok Ini Ternyata Kaget saat Prabowo Dipilih Jadi Menteri Pertahanan oleh Jokowi