Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menegaskan, amandemen UUD 1945 merupakan suatu keharusan.
Dirinya mengembalikan mekanisme amandemen kepada MPR.
"Mau amandemen terbatas atau menyeluruh, kita serahkan ke bapak-bapak ini."
"Tapi bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," tutur Said Aqil.
Para pimpinan MPR mengunjungi PBNU untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945.
Selain Bamsoet, dalam kunjungan ini hadir pula pimpinan MPR lainnya, yakni Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad.
PendapatJokowi Mengenai Usulan Presiden Kembali Dipilih oleh MPR
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Staf khusus Presiden, lewat Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Jokowi berpendapat apabila Presiden tetap dipilih secara langsung.
Beginilah pernyataan lengkapnya:
"PRESIDEN TETAP DIPILIH RAKYAT SECARA LANGSUNG