Geger, Video Tindakan Pelanggaran HAM terhadap Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China ke Laut! Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 07 Mei 2020 | 13:30
Tangkap layar Youtube MBC

Media Korea Selatan membagokan sebuah video dimana jenazah ABK asal Indonesia dibuang dari kapal China.

Suar.ID -Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat setelahini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Baca Juga: Jeritan Pilu Penumpang KM Lambelu sebelum Nekat Lompat ke Laut, Kapal Dilarang Sandar, 3 ABK Diduga Terjangkit Corona

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Baca Juga: TNI AL Ungkap Pembantaian ABK di KM Mina Sejati: Motif Pelaku Masih Menjadi Misteri dan 3 Pelaku Menghilang Tanpa Jejak

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Baca Juga: Wacana Menkumham Yasonna Laoly Berbuah Bencana, Program Asimilasi yang Ia Canangkan Malah Membuat Napi yang Baru Dibebaskan belum Sepekan sudah Bikin Onar dan Balik ke Bui Lagi, Alasannya Demi Bertahan Hidup

Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Baca Juga: Bikin Onar lagi, Napi yang Mendapatkan Asimilasi dan Dibebaskan akan Mendapatkan Hukuman Berat apabila kembali Melakukan Kejahatan

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Sempat Dihujat Habis-habisan, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Sosok yang Memberinya Ide untuk Membebaskan Para Koruptor: I Take It

Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah sakit selama satu bulan.

Baca Juga: Warga Tanjung Priok Protes Pernyataan Yasonna, Mereka Akan Lakukan Ini Jika Menteri Hukum dan HAM Tersebut Tak Minta Maaf dalam Kurun 2x24 Jam

Disebutkan bahwa korban awalnya kram.

Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah.

Namun kru Indonesia diminta minum air laut.

Baca Juga: Pendirinya Mengaku sebagai Keturunan Raja Padjajaran, Ternyata Kesultanan Selecao Punya SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Sudah Berdampingan dengan Pemerintah Sejak 2004

Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak bisa meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.

Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Baca Juga: Kembali Jadi Menterinya Jokowi, Sosok yang Pernah Ajukan Surat Pengunduran Diri Itu Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Dia Malah Nyuruh Begini

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak berusaha kabur.

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350.

Baca Juga: Pernah Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna.

Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Baca Juga: Farhat Abbas Pamit Pergi ke Markas PBB di Swiss Bahas HAM, Hotman Paris: Cegah, Jangan Sampai Indonesia Ditertawakan Luar Negeri

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu.

Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi mereka tanpa harus bersandar di pelabuhan.

Baca Juga: Kerusuhan di Papua Barat, Begini Cara Gus Dur Mengatasi Akar Masalah di Papua yang Bikin Kita Semua Kangen dengannya

Menurut Lee, dia menduga karena terlalu banyak sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada di suatu tempat.

Sebab, jika sampai diperika oleh biro pelabuhan atau bea cukai, mereka akan mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka.

Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama 10 hari.

Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia meninggal pada 27 April.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Narapidana di Jabar Jadi Homoseksual dan Lesbian, Kondisi Penjara Penyebabnya

Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera menginvestigasinya.

Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi karena pada 2015, mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia.

Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual.

Baca Juga: Sungguh Aneh, Wanita Ini Buang Uang Rp 4 Miliar dari Pacarnya, Alasan di Baliknya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan.

Untungnya, demikian terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.

Kru tersebut dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang hal mengerikan apa yang mereka alami.

(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, MBC, Youtube Korea Reomit

Baca Lainnya