Suar.ID - Fenomena serupa Kesultanan Agung Sejagad yang ada di Purworejo, Jawa Tengah, ternyata juga ada di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Namanya adalah Kesultanan Selaco alias Selacau Tungguh Rahayu.
Yang menarik perhatian, ternyata komunitas ini punya KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020).
"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/1/2020).
"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.
Ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan
Lembaganya selama ini terdaftar di kita sebagai perkumpulan.
Namun nama Kesultanannya memang belum terdaftar di Kesbangpol.
Meski demikian, sampai sekarang pihaknya belum pernah mendapati laporan dari masyarakat bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan mereka.