Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Dihujat Habis-habisan, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Sosok yang Memberinya Ide untuk Membebaskan Para Koruptor: I Take It

Ervananto Ekadilla - Kamis, 09 April 2020 | 17:00
Menkumham Yasonna Laoly akhirnya Membeberkan sosok yang memberinya ide untuk membebaskan para koruptor.
Tribunnews

Menkumham Yasonna Laoly akhirnya Membeberkan sosok yang memberinya ide untuk membebaskan para koruptor.

Suar.ID -Usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly soal pembebasan narapidana koruptor terkait wabah Virus Corona (Covid-19) sempat menggegerkan publik.

Selang beberapa hari, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menyatakan bahwa tidak ada rencana pembebasan napi koruptor.

Lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan dari mana sebenarnya usul tersebut bisa muncul, dan menghebohkan publik.

Pertama, Yasonna bercerita bagaimana dirinya dihujat habis-habisan akibat menyatakan usulan tersebut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona di Penjara, Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor, Begini Reaksi Najwa Shihab : Alasan in Mengada-ada Ketika Berbicara Soal Napi Koruptor...

"Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.

Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.

Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.

Yasonna menambahkan tidak sembarang napi bisa dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Geger, Wakil Ketua KPK Malah Dukung Wacana Yasonna Laoly untuk Membebaskan para Koruptor dari Tahanan! Kok Bisa?

"Pelaku yang sakit, pelaku yang rendah risiko, perempuan, perempuan hamil, perempuan menyusui, penyandang disabilitas, tahanan politik, napi yang sudah tua, dan masih banyak lagi," ujarnya.

Source : Tribun Wow Youtube Indonesia Lawyer Club (ILC)

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x