Follow Us

Cegah Penyebaran Virus Corona di Penjara, Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor, Begini Reaksi Najwa Shihab : Alasan in Mengada-ada Ketika Berbicara Soal Napi Koruptor...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 04 April 2020 | 16:00
Cegah Penyebaran Virus Corona di Penjara, Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor, Begini Reaksi Najwa Shihab : Alasan in Mengada-ada Ketika Berbicara Soal Napi Koruptor...
Instagram @najwashihab

Cegah Penyebaran Virus Corona di Penjara, Yasonna Ingin Bebaskan Koruptor, Begini Reaksi Najwa Shihab : Alasan in Mengada-ada Ketika Berbicara Soal Napi Koruptor...

Suar.ID - Belum lama ini Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan sebuah wacana hendak membebaskan napi korupsi.

Hal ini pun mendapat reaksi keras dari Najwa Shihab.

Bahkan Najwa Shihab sampai menguraikan analisanya mengenai wacana yang ditawarkan Yasonna Laoly ini.

Menurut Najwa Shihab, alasan Yasonna Laoly membebaskan koruptor lantaran wabah virus corona adalah mengada-ada.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Pasangan Suami Istri Ini Ikhlas Membagikan Makanan dan Sembako, Ternyata Hal Inilah yang Memantik Keinginan Mereka

Sebab diketahui bersama, koruptor di penjara pun memiliki sel dan kamar tidur sendiri, berbeda dengan napi kasus lainnya.

Diwartakan sebelumnya, wacana pembebasan koruptor oleh Menkumham di tengah wabah Covid-19 menyita perhatian publik.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Jumlah Kematian di Indonesia karena Wabah Virus Corona Tertinggi di Asia setelah China, Langsung Jadi Sorotan Media Asing

Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest