Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wacana Yasonna Laoly Terkabul, Inilah Deretan Koruptor Kondang yang Berpeluang Bebas di Tengah Wabah Virus Corona, Setya Novanto Masuk Daftar

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 04 April 2020 | 13:15
Wacana Yasonna Laoly dikabulkan, Setya Novanto berpeluang besar dibebaskan.
Kompas.com

Wacana Yasonna Laoly dikabulkan, Setya Novanto berpeluang besar dibebaskan.

Suar.ID -Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar terpidana kasus korupsi yang berpeluang bebas jika wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terwujud.

Diketahui, Yasonna Laoly berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pasalnya, napi koruptor dan narkotika yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP itu, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain, dalam rangka pencegahan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lewat revisi itu, Yasonna ingin memberikan asimilasi kepada napi korupsi berusia di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidana yang jumlahnya sebanyak 300 orang.

"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020) melansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pernah Dapat Guyuran Hadiah Supermewah dari Koruptor Ahmad Fathanah, Artis Seksi Ini Kembali Diangkut Polisi Karena Narkoba

Berusia di atas 60 tahun

Terkait wacana Yasonna itulah, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, nama-nama koruptor di daftar yang dirilis pihaknya merupakan para koruptor yang memenuhi salah satu syarat asimiliasi yang diajukan Yasonna yakni berusia di atas 60 tahun.

Dalam daftar yang dirilis ICW, terdapat banyak nama kondang atau terkenal, salah satunya adalah mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang merupakan terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Baca Juga: Diduga Terima Suap dari Politikus PDI Perjuangan, Sosok yang Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada Ini Kini Jadi Tersangka Suap

Setnov yang berusia 64 tahun itu berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat meskipun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018 lalu.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x