Suar.ID -Jika masyarakat menghendaki, Presiden Jokowi tak segan memberi hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia.
Kemungkinan itu, tambahnya,bisa dimasukkan dalam undang-undang.
Tak mau ketinggalan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun urun rempug.
Dia turut menanggapi wacana ancaman hukuman mati untuk koruptor itu.
Dalam pernyataannya, Ma'ruf Amin menyebut agama yang ia yakini memang memperbolehkan hukuman mati.
Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Ma'ruf Amin dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (11/12/2019).
Ma'ruf Amin menyebut sebenarnya dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia sudah ada ancaman hukuman mati.
"Saya kira dalam Undang-Undang Tipikor kan memang sudah ada," ujar Ma'ruf Amin.
Namun Ma'ruf Amin menegaskan hukuman mati bisa dijatuhkan pada pelaku tindak kejahatan dalam kondisi tertentu.
Ma'ruf Amin menyebut vonis hukuman mati harus dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku.
"Kemungkinan dihukum mati itu dengan syarat-syarat, keadaan Indonesia yang krisis, ya situasi. Jadi ada aturan khusus," terang Ma'ruf Amin.