Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wacana Yasonna Laoly Terkabul, Inilah Deretan Koruptor Kondang yang Berpeluang Bebas di Tengah Wabah Virus Corona, Setya Novanto Masuk Daftar

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 04 April 2020 | 13:15
Wacana Yasonna Laoly dikabulkan, Setya Novanto berpeluang besar dibebaskan.
Kompas.com

Wacana Yasonna Laoly dikabulkan, Setya Novanto berpeluang besar dibebaskan.

Narapidana korupsi dengan usia tertua dalam daftar yang dirilis ICW ialah pengacara kondang, OC Kaligis yang berusia 77 tahun.

Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap tersebut berpeluang bebas lebih cepat walau hakim memberi vonis tujuh tahun penjara pada 2015.

Kurnia mengatakan, daftar yang dirilis ini baru sebagian dari seluruh napi korupsi yang berpotensi bebas karena ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong "high-profile".

"Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan," ujar Kurnia.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Beri Hukuman Mati Bagi Koruptor, Sosok Ini Langsung Bilang Agama Juga Membolehkannya

Nah, berikut daftar koruptor yang berpeluang bebas dari penjara jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 diberlakukan berdasarkan rilis ICW:

1. OC Kaligis (77 tahun)

Pengacara, terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan, divonis tujuh tahun penjara pada 2015.

2. Suryadharma Ali (63)

Mantan Menteri Agama, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri, divonis 10 tahun penjara pada 2016.

3. Setya Novanto (64)

Mantan Ketua DPR RI, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, divonis 15 tahun penjara pada tahun 2018.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x