Suar.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta bertanggung jawab.
Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.
Ketiganya harus masuk penjara kembali karena kasus tindak kriminal.
Padahal belum sepekan ini mereka bisa menghirup udara bebas dan kembali ke rumah.
Tak hanya tiga namun beberapa kasus serupa kembali terjadi di beberapa daerah.
Sontak saja para netter langsung melemparkan kesalahan kepada Yasonna Laoly karena dinilai kebijakannya melepaskan para napi demi memutus Virus Corona adalah ngawur.
Dua napi M. Bahri (25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya itu kedapatan setelah menjambret di Jalan Darmo Surabaya.
Mereka ini baru dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.
Korbannya adalah seorang perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).