Mereka beraksi bersama empat rekannya namun hanya berdua ditangkap, para temannya masih dalam pengejaran polisi
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi.
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020) melansir dari Tribun Madura.
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi," ungkap tersangka.
Kini, kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya.
Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43).
Padahal baru Kamis (9/4/2020), pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.
Namun harus kembali masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang.
Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).