Suar.ID - Anak Menteri Hukum dan HAM dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Tapi sang ayah, Yasonna Laoly, meminta anaknya yang bernama Yamitema Tirtajaya Laoly itu tak memenuhi panggilan tersebut.
Yamitema dipanggil KPK pada Senin (11/11) kemarin.
Kok bisa begitu?
Yasonna menyebut, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya.
Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan.
Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.
"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di-screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi.
Untuk sementara Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujarnya.