Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan.
Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.
"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini.
Diberitakan, Yamitema sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.
"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulis kepada wartawan.
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema.
Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya"