Follow Us

Terjadi Lagi, Pimpinan Madrasah Ini Nekat Rudapaksa 7 Santriwati, Diancam dengan Senjata, jika Kabar Nafsu Bejatnya Tersebar

Ervananto Ekadilla - Senin, 07 Februari 2022 | 19:08
Pimpinan Madrasah di Mamuju cabuli 7 santriwati
Reskrim Polresta Mamuju

Pimpinan Madrasah di Mamuju cabuli 7 santriwati

"Namun, kasus ini masih didalami," sebut AKP Pandu.

AKP Pandu juga menuturkan, untuk menutupi aksi bejatnya itu, tersangka AR diduga mengancam para korban dengan senjata jenis Air Gun.

Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan para santriwati korban pencabulan AR.

Senjata yang digunakan Pimpinan Madrasah untuk mengancam 7 santriwati yang dicabuli
Tribun Sulbar

Senjata yang digunakan Pimpinan Madrasah untuk mengancam 7 santriwati yang dicabuli

"Pelaku ini sempat beberapa kali melakukan pengancaman kepada korban."

"Apabila ribut terkait perbuatan cabul ini, maka diancaman akan dibunuh menggunakan Air Gun," beber AKP Pandu di Polresta Mamuju, Sabtu (5/2/2022).

Adapun dalam kasus pencabulan oleh seorang ASN Kemenag ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Beberapa di antaranya, 7 santriwati dan 2 orang guru yang mengajar di Madrasah tersebut.

Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka AR dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 76 E.

Pimpinan Madrasah tersebut terancam pidana penjara selama 5 sampai 15 tahun.

Baca Juga: Bak Psikopat, Hukuman Mati Sudah di Depan Mata, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati ini Masih Bisa Bercanda, Jaksa: Seolah ini Biasa!

Source : Tribun Sulbar

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest