Follow Us

Akan Ditembak Mati Dalam Jarak 5 Meter Persis Di Bagian Jantung, Begini Tuntunan Jaksa Kepada Guru Pesantren Yang Perkosa 13 Santriwatinya Hingga Hamil

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 13 Januari 2022 | 12:04
Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga hamil, dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Humas Kajati Jabar

Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga hamil, dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Regu tembah yang terdiri dari 12 orang menyiapkan pucuk senjata laras panjangnya, 3 di antaranya berisi peluru tajam.

Regu tembak ini akan berada pada jarak 5 hingga 10 meter di depan terpidana mati.

Jika semua persiapan selesai, maka komandan pelaksana eksekusi mati memerintahkan komandan regu untuk menembak mati.

Jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati, maka Herry Wirawan akan menghadapi tahapan tersebut.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest