Suar.ID - Kehidupan Herry Wirawan pelaku rudapaksa belasan santriwatinya dikuliti habis tetangganya.
Herry Wirawan ini disebut kehidupannya mendadak berubah.
Padahal, mulanya Herry Wirawan ini datang dengan kondisi yang susah namun tetiba punya segalanya.
Sebelumnya, Herry Wirawan akan kembali menjalani sidang kasus rudapaksa pada belasan santriwatinya pada Selasa (4/1/2022).
Dilansir Tribunnewmaker.com, sidang ke 12 ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kesipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan kalau pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry ini bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.
"Besok pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan.
"Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)
Dalam sidang besok ini, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).