Suar.ID - Kasus pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung hingga kini masih terus menjadi perhatian masyarakat.
Dikutip dari Kompas.com, sang predator seks, Herry Wirawan, kini sudah ditahan dan sedang menunggu proses pengadilan.
Para korban saat ini telah mendapat pendampingan dari pemerintah agar mereka bisa kembali hidup dengan normal dan bisa bersekolah lagi.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Herry dilaporkan telah memerkosa beberapa santriwatinya.
Beberapa korban di antaranya telah hamil dan melahirkan.
Dikutip dari Grid.ID, sebanyak 8 orang anak lahir dari hasil hubungan terlarang yang dilakukan oleh Herry pada santriwatinya.
Dikutip dari PARAPUAN.co pada Kamis (16/12/2021), Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko mengungkap bahwa para korban mengalami trauma yang berat.
Bahkan, korban pun menjerit saat mendengar suara Herry Wirawan.
"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," ujarnya.
Namun, baru-baru ini pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) memberikan kabar mengejutkan.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis (16/12/2021), Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa salah satu korban akhirnya mendadak mau menemuinya.
Dirinya pun mengaku terkejut saat melihat korban keluar dari kamar dan mau berbincang dengannya.
Pasalnya, selama ini korban tak mau ditemui dan selalu berada di dalam kamar.
"Awalnya kami menemui orangtua korban yang selama ini memang sudah intens untuk menanyakan perkembangan kondisi korban," ujarnya.
"Ini di luar dugaan bagi kami, karena momen ini sudah sangat ditunggu-tunggu agar bisa memulai langkah pendampingan, termasuk di dalamnya trauma healing," lanjutnya.
Dikutip dari GridHot.ID, pihak KPAID mengaku belum bisa banyak bertanya perihal kasus yang korban alami demi menjaga kondisinya.
"Kami pun bicara sangat hati-hati. Lebih banyak mengupayakan pembicaraan yang hangat diselingi candaan," jelasnya.
"Pokoknya kami akan terus hati-hati demi bisa memulihkan kondisi psikis korban dan akhirnya bisa sekolah kembali," sambungnya.