"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.
Tiba-tiba punya mobil hingga tanah
Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung
Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tetiba punya mobil dan aset tanah.
Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manahul Huda.
Selanjutnya, di Madani Boarding School Cibiru.
Ketua RT di sekitar Komplek Sinergai Antapani, Agus Supriatna sebut kalau bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek ini bukan miliknya.
"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.
Ketika menemuinya pertama kali, Herry Wirawan ini datang dengan hanya menggunakan sepeda motor.
"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.