Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Dulu Susah!', Tetangga Herry Wirawan Bongkar Kehidupan Pelaku Kasus Rudapaksa Belasan Santriwatinya, Awalnya Orang Tak Punya Tetiba Miliki Mobil dan Aset Tanah

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 04 Januari 2022 | 12:03
Herry Wirawan, pelaku rudapaksa belasan santriwati di Bandung
Tribunnews.com

Herry Wirawan, pelaku rudapaksa belasan santriwati di Bandung

Suar.ID - Kehidupan Herry Wirawan pelaku rudapaksabelasan santriwatinya dikuliti habis tetangganya.

Herry Wirawanini disebut kehidupannya mendadak berubah.

Padahal, mulanyaHerry Wirawan ini datang dengan kondisi yang susah namun tetiba punya segalanya.

Sebelumnya, Herry Wirawanakan kembali menjalani sidang kasus rudapaksa pada belasan santriwatinya pada Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Astaga, Santriwati yang Menjadi Korban Pemerkosaan Predator Seks Herry Wirawan Menjerit Histeris Saat Mendengar Nama Pelaku

Dilansir Tribunnewmaker.com, sidang ke 12 ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kesipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan kalau pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry ini bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.

"Besok pemeriksaan terdakwaHerryWirawan.

"Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022)

Baca Juga: Diduga Herry Wirawan Habis Babak Belur Dihajar Napi Lain di Dalam Penjara, Sosok Ini Bongkar Kondisi Mengerikan Antar Napi di Dalam Bui

Dalam sidang besok ini, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.

Tiba-tiba punya mobil hingga tanah

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung
(kolase Tribun bogor/istimewa via Tribun Jabar)

Foto terkini Herry Wirawan terdakwa kasus rudapaksa santriwati saat bertemu dengan Kepala Rutan Bandung, Riko Stiven, di Rutan Kebonwaru Bandung

Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tetiba punya mobil dan aset tanah.

Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manahul Huda.

Baca Juga: Geger, Tangis Krisdayanti Hampir Pecah, Ternyata tak Restui Aurel Hermansyah Bertemu Mertua di Turki: Kasihan Dia

Selanjutnya, di Madani Boarding School Cibiru.

Ketua RT di sekitar Komplek Sinergai Antapani, Agus Supriatna sebut kalau bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek ini bukan miliknya.

"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.

Ketika menemuinya pertama kali, Herry Wirawan ini datang dengan hanya menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Telanjangi Kepribadian Gisel, Pakar Face Reader Bongkar Sifat Asli Janda Gading Marten yang tak Diketahui Publik: Dia Butuh Seseorang untuk Barengan

"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.

Kendati begitu, ketika kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, ia begitu kaget dan tak sangka kalau Herry Wirawan rupanya diduga rudapaksa santriwatinya.

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil.

"Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.

Baca Juga: Belasan Tahun Menduda, Artis Seksi Ini Blak-blakan Ngaku Sering Dihubungi Ariel NOAH: Kepribadiannya Itu Asyik Banget Ya

Sedangkan bangunan di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School ini rupanya aset miliknya.

"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati JabarAsepNMulyanasaat diwawancara 23 Desember 2021.

Tetangga beberkan perubahan hidup Herry Wirawan, jalani sidang lagi
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)

Tetangga beberkan perubahan hidup Herry Wirawan, jalani sidang lagi

Di persidangan pada Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum ini ungkap kalau Herry Wirawan ini dapat uang dari bantuan pemerintah.

"Saksi dari kementerian agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari kementerian agama," kata dia.

Baca Juga: Biasanya Harmonis Bisa Mendadak Bertengkar Sampai Cerai, Sonny Septian Dapat 2 Pantangan Kalau Tak Mau Didepak dari Rumah sang Istri yang Kaya Raya Ini: Kalau Udah 2 Itu, Bye!

Supriadi, Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar mengatakan kalau bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan ini diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung.

"Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya. Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Pantesan Thariq Halilintar Ketar-ketir, Fuji Lagi-lagi Dijodohkan dengan Sosok Pria Ini, Fadly Faisal Heboh: Ada Kandidat Baru

Ia juga pastikan kalau pemberian dana bantuan hibah ini bukan cuma untuk lembaga Herry Wirawan.

"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.

Baca Juga: Sebut Robby Purba Sakit Tumor Payudara karena Kebanyakan Dikenyot, Binaragawan Ini Akhirnya Minta Maaf

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x