Suar.ID - Sempat bikin bangga seluruh masyarakat Indonesia, kini belang keluarga Akidi Tio yang diduga memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 sedikit demi sedikit terkuak.
Dana hibah Rp 2 trliun ini diduga bohong belaka alias hoaks.
Kini sang anak ini pun jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.
Pada Senin (2/8) merupakan batas terakhir penyerahan uang.
Ketika dijemput oleh Polda Sumsel, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ini ternyata tak memiliki uang ini.
Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunSumsel.com, hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana ini.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada.
"Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan ini hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit usai kedatangan Heriyanti.
Polisi pun ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas ini soal rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan ini, Hardi Darmawan hanya bisa diam.
Ia pun masih nampak kebingungan dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Selanjutnya, Kombes Pol Ratno Kuncoro ini pun kembali menimpali pertanyaan apakah Prof Hardi Darmawan ini setuju bila Heriyanti harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Usai menyampaikan hal ini, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Utang Heriyanti
Sebelumnya, pada Kamis (29/7) Heriyanti ini dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati, anak bungsu mendiang Akidi Tio dari rumahnya yang berada di kawasan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti ini dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu pasti dana bantuan ini cair.
Namun, ketika ditanya soal alasan Heriyanti ini dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda cuma memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.
Di sisi lain, fakta utang Heriyanti ini diungkap oleh Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dengan anak bungsu mendiang Akidi Tio ini.
Ia pun menjawab perihal kabar yang menyebutkan kalau Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ini memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya, utang ini sendiri adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan pada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah pun hanya berkomentar singkat.
"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya.