Suar.ID - Sempat bikin bangga seluruh masyarakat Indonesia, kini belang keluarga Akidi Tio yang diduga memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 sedikit demi sedikit terkuak.
Dana hibah Rp 2 trliun ini diduga bohong belaka alias hoaks.
Kini sang anak ini pun jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.
Pada Senin (2/8) merupakan batas terakhir penyerahan uang.
Ketika dijemput oleh Polda Sumsel, Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ini ternyata tak memiliki uang ini.
Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunSumsel.com, hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana ini.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada.