"Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan ini hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit usai kedatangan Heriyanti.
Polisi pun ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas ini soal rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan ini, Hardi Darmawan hanya bisa diam.
Ia pun masih nampak kebingungan dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Selanjutnya, Kombes Pol Ratno Kuncoro ini pun kembali menimpali pertanyaan apakah Prof Hardi Darmawan ini setuju bila Heriyanti harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.