Follow Us

Tak Percaya Covid-19, Dokter Louis Owien Kini Dijerat UU Wabah Penyakit Menular, Berikut 6 Faktanya, Satu Diantaranya Ternyata Tak Terdaftar di IDI!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 13 Juli 2021 | 12:01
dr Lois Owien, dokter yang tidak percaya virus Covid-19
Instagram dr_lois7 via Tribunnews

dr Lois Owien, dokter yang tidak percaya virus Covid-19

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bahkan melakukan penelusuran pada Lois.

Baca Juga: Heboh Nelayan Temukan Anak Gadis di Pulau Terpencil, Cerita di Baliknya Bikin Tak Menyangka! Polisi Sampai Turun Tangan

Daeng M Faqih yang merupakan Ketua Umum PB IDI ini mengatakan kalau keanggotaan Lois di IDI ini sudah lama kedaluwarsa.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," kata Daeng.

Lewat Instagram, dr Tirta pun menyebutkan kalau surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois ini sudah tak aktif sejak 2017.

"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ujar dr Tirta setelah mendapatkan konfirmasi dari Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK.

Baca Juga: Kalau Anda Tak Ingin Mati Muda, Mulai Sekarang Stop Kebiasaan Simpan Tomat dalam Kulkas, Ternyata Hal ini Malah Simpan Bahaya Mengerikan ini Bagi Keluarga Anda!

Diamankan pihak kepolisian

Dr. Lois Owien sudah ditangkap polisi.  Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.
Instagram

Dr. Lois Owien sudah ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, dr. Lois Owien diminta lakukan ini. Tapi, permintaan itu ditolak.

dr Lois kini harus berususan dengan pihak kepolisian akibat pandangan dan sikapnya terkait Covid-19.

Ia pun ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sore.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau Lois ini ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Source : TribunStyle.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular